Jakarta — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencapai 132,60 pada Oktober 2026. Angka tersebut meningkat 1,13 persen dibandingkan September 2026, seiring kenaikan indeks harga yang diterima petani yang lebih tinggi daripada indeks harga yang dibayarkan.
Kenaikan NTP tersebut menunjukkan adanya peningkatan daya tukar petani berdasarkan perbandingan harga produk pertanian yang mereka jual dengan harga barang dan jasa yang dibutuhkan untuk konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa peningkatan NTP pada Oktober 2026 terutama dipengaruhi kenaikan indeks harga yang diterima petani (It).
“Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,55 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,41 persen,” ujar Ateng dalam konferensi pers BPS, Senin (2/11).
Secara nasional, sejumlah komoditas menjadi pendorong utama kenaikan indeks harga yang diterima petani. Komoditas tersebut meliputi karet, jagung, cabai merah, dan gabah.
Hortikultura Catat Kenaikan NTP Tertinggi
Berdasarkan subsektor, peningkatan NTP terjadi pada tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman perkebunan rakyat.
Subsektor hortikultura mencatatkan kenaikan paling tinggi, yakni sebesar 6,88 persen. Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani hortikultura sebesar 7,12 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani hanya meningkat 0,23 persen.

