JAMBI — Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dekat Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, menyebabkan kerusakan aliran sungai. Air yang dahulu jernih kini berubah keruh akibat aktivitas penambangan, Jum’at (6/11/26).
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, kondisi sungai semakin memprihatinkan sejak penambangan emas ilegal marak. Sungai yang sebelumnya menjadi tempat warga mencari ikan kini tidak lagi dapat dimanfaatkan seperti dahulu.
Warga juga mengkhawatirkan kemungkinan pencemaran merkuri yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui uji laboratorium.
Di kawasan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan lokasi penambangan emas ilegal di sepanjang aliran sungai. Tim juga menelusuri keberadaan alat berat yang digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan.
Foto Drone dan Laporan Warga Bantu Identifikasi Lokasi
Satgas PKH mengidentifikasi sejumlah lokasi penambangan dan tempat persembunyian alat berat melalui pemantauan menggunakan drone serta laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tambang ilegal.
Penyisiran terus dilakukan di sejumlah titik kawasan TNKS wilayah Jambi. Selain menelusuri keberadaan alat berat, tim juga memasang plang penguasaan kembali kawasan hutan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Air Liki menjadi salah satu dari tiga sasaran awal operasi serentak di Kabupaten Kerinci dan Merangin.
Dua lokasi lainnya berada di Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Khusus di Penetai, hasil analisis geospasial mengidentifikasi kawasan seluas 119,32 hektare terdampak aktivitas pertambangan ilegal.


