JAKARTA – Film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah resmi tayang di bioskop Indonesia pada 8 Oktober 2026. Film ini merupakan sekuel dari Kuasa Gelap (2024) dan kembali menghadirkan Lukman Sardi serta Jerome Kurnia sebagai pemeran utama.
Sekuel ini masih terinspirasi dari kasus nyata dan mengisahkan perjalanan dua romo eksorsis, Romo Thomas dan Romo Rendra, saat menghadapi gangguan makhluk tak kasat mata.
Sinopsis Kuasa Gelap 2: Perjanjian Darah
Selepas menyelesaikan eksorsisme terhadap Kayla, Romo Rendra (Lukman Sardi) dan Romo Thomas (Jerome Kurnia) melanjutkan tugas sebagai romo eksorsis yang mendapat izin resmi dari Vatikan di Indonesia.
Suatu hari, keduanya ditugaskan membantu Daniel (Venly Arauna), anak seorang pengusaha kapal terkenal di sebuah desa pesisir di Jawa Timur.
Awalnya, Daniel dianggap hanya mengalami gangguan mental. Namun, perilakunya semakin aneh hingga muncul luka stigmata misterius di tubuhnya.
Rendra sempat ragu menerima kasus tersebut karena memiliki trauma masa lalu yang berkaitan dengan desa itu. Namun, keinginannya untuk menolong Daniel lebih kuat daripada trauma yang dihadapinya.
Ketika Rendra dan Thomas mulai melakukan eksorsisme, mereka menemukan rahasia kelam keluarga Daniel. Gangguan kuasa gelap tersebut ternyata berkaitan dengan praktik pesugihan yang pernah dilakukan keluarga Daniel dan menghadirkan entitas kuno bernama Rephaim.
Daniel ternyata dirasuki iblis Rephaim yang terikat oleh perjanjian darah keluarganya.
Entitas tersebut bukan hanya meminta nyawa dan mempermainkan iman, tetapi juga sengaja membuka kembali trauma Rendra. Setiap upaya penyelamatan Daniel pun berubah menjadi pertempuran batin bagi Rendra dan Thomas.

