Muaro Jambi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Pegadaian Area Jambi di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (13/7/2026).
Kerja sama tersebut difokuskan pada optimalisasi program bersama serta penyediaan berbagai layanan dan produk PT Pegadaian bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi.
Penandatanganan kesepakatan merupakan tindak lanjut dari surat Deputy Bisnis Area Jambi Nomor 107/00710.00/2025 tertanggal 21 Mei 2026 mengenai permohonan kerja sama.
Sebelum penandatanganan dilakukan, kedua belah pihak telah melalui sejumlah tahapan pembahasan. Draf kesepakatan dibahas dan difinalisasi oleh PT Pegadaian Area Jambi bersama Bagian Kerja Sama yang mewakili Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Muaro Jambi.
Proses pembahasan berlangsung pada 24 dan 29 Juni 2026 melalui pertemuan virtual dan pertukaran dokumen hingga naskah kerja sama dinyatakan final.
Pegadaian Harap Perluas Akses Layanan Keuangan
Pimpinan PT Pegadaian Area Jambi, Marzuki, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi atas terjalinnya kerja sama tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan baik dari Pemkab Muaro Jambi. Melalui Kesepakatan Bersama ini, kami berharap fitur layanan dan produk Pegadaian dapat lebih mudah dijangkau. Dengan begitu, kerja sama ini mampu memberikan solusi keuangan yang inklusif serta turut mendorong perputaran roda ekonomi masyarakat di Muaro Jambi,” ujar Marzuki.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan PT Pegadaian sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

