Keempat, asas praduga tidak bersalah wajib dihormati, namun apabila terbukti maka harus mendapat ganjaran yang setimpal sebagai extraordinary serious crime.
Luthfi juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme pengawasan penyadapan di Indonesia agar kewenangan tersebut tidak menjadi instrumen penyalahgunaan kekuasaan.
Pimpinan DePA-RI itu menyatakan tidak membela atau menyalahkan pihak tertentu. Ia berdiri untuk kebenaran, keadilan, supremasi hukum, dan perlindungan hak konstitusional setiap warga negara dan terutama kepala negara.
Negara hukum tidak boleh dibangun di atas ketakutan serta intimidasi melainkan di atas kepercayaan, transparansi, dan akuntabilitas. Hukum harus mengendalikan kekuasaan, bukan sebaliknya.
Saat ini adalah momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah secara tegas dan terukur, mendukung penuh langkah Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, SH, SIK serta menyusun kembali atau menata ulang para pembantunya (di semua lini pembantu Presiden) yang memiliki integritas kebangsaan, integritas moral, dan integritas intelektual.
Pembenahan yang fundamental tersebut bukan hanya demi generasi sekarang, namun juga untuk generasi mendatang, sekaligus sebagai pelaksanaan mandat konstitusi. Dengan langkah yang optimal, terukur dan penuh keikhlasan, niscaya nama Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi akan dikenang serta meninggalkan legacy bagi NKRI. Demikian Luthfi Yazid.

