Karena itu, pembahasan bersama DPRD menjadi momentum penting untuk memastikan rencana penyertaan modal memiliki dasar perhitungan yang jelas, tujuan terukur, serta mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ranperda Penataan Desa dan Pencegahan Kebakaran

Dalam tanggapannya, Junaidi juga menjelaskan bahwa Ranperda tentang penataan desa disiapkan sebagai pedoman untuk mengatur wilayah desa, termasuk pembentukan, penghapusan, penggabungan, dan perubahan status desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, serta memperkuat daya saing desa.

Sementara itu, Ranperda tentang pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan kebakaran dinilai penting mengingat luasnya wilayah Kabupaten Muaro Jambi serta risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan.

Melalui regulasi ini, pemerintah daerah ingin memperkuat landasan hukum bagi upaya pencegahan, penanganan, dan penyelamatan ketika terjadi kebakaran.

Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman

Ranperda lainnya berkaitan dengan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman. Rancangan tersebut disusun oleh perangkat daerah teknis dengan menyesuaikan data, kondisi, dan kebutuhan masyarakat.

Keberadaan regulasi ini menjadi bagian dari agenda pembentukan peraturan daerah yang diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik secara lebih terarah.

Dalam rapat paripurna tersebut, Junaidi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Muaro Jambi atas pandangan, saran, serta masukan terhadap enam Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah.