Meski demikian, efektivitas penerapan sistem digital tersebut akan sangat ditentukan oleh akurasi data, kedisiplinan pencatatan, serta konsistensi pembaruan informasi aset.

Penyertaan Modal BUMD Turut Dibahas

Selain pengelolaan aset, rencana penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi dan PT Muaro Jambi Unggul (Perseroda) turut menjadi perhatian dalam pembahasan Ranperda.

Pemkab Muaro Jambi menjelaskan bahwa penyertaan modal kepada Perumda Air Minum berkaitan dengan penataan aset yang telah dihibahkan kepada perusahaan daerah tersebut. Langkah ini dilakukan agar aset tercatat sesuai ketentuan dan tidak lagi menimbulkan persoalan administrasi dalam inventarisasi barang milik daerah.

Pemerintah daerah juga menyatakan akan terus mengevaluasi kinerja Perumda Air Minum, terutama dalam peningkatan kualitas air, kelancaran distribusi, perluasan jaringan pelayanan, serta peningkatan kinerja perusahaan.

Sementara itu, penyertaan modal kepada PT Muaro Jambi Unggul diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan, mendukung pengembangan usaha, serta meningkatkan kemampuan perusahaan dalam memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Pemkab menyebutkan bahwa kajian investasi dan rencana bisnis yang relevan telah disusun sebagai bagian dari persiapan penyertaan modal tersebut.

Namun, penyertaan modal tidak cukup hanya didasarkan pada kajian dan rencana bisnis. Hasilnya perlu diukur melalui peningkatan kinerja perusahaan, kontribusi terhadap pendapatan daerah, dan manfaat konkret bagi masyarakat.