Tito menekankan pembagian TKD nantinya diarahkan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan minimal pemerintah daerah. Selain belanja pegawai dan operasional, anggaran juga diprioritaskan untuk layanan dasar yang menjadi kewajiban pemda.

Menurut dia, kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus masuk dalam perhitungan pembagian TKD sehingga daerah memiliki anggaran untuk menjalankan layanan dasar tersebut.

TKD 2027 Naik Dibanding Outlook 2026

Pemerintah sebelumnya menetapkan alokasi TKD dalam APBN 2027 sebesar Rp735 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan outlook TKD 2026 sebesar Rp696,9 triliun.

Tito mengatakan pemerintah masih dapat mengevaluasi kebutuhan daerah setelah anggaran berjalan. Jika ditemukan daerah yang mengalami kekurangan anggaran, penambahan dapat dipertimbangkan.

“Nanti kalau ada kurang, nanti kan bisa dievaluasi ada penambahan. Tapi kalau untuk sampai dengan APBD perubahan saya yakin cukup segitu,” ujarnya.