Dalam keterangannya, METI menyebut pemerintah memperkirakan implementasi B50 dapat memungkinkan penghentian impor solar, dengan potensi penghematan devisa hingga Rp170 triliun.
Norman menilai kebijakan tersebut menunjukkan potensi Indonesia dalam mengembangkan solusi energi dengan memanfaatkan sumber daya domestik.
Berkurangnya ketergantungan terhadap bahan bakar impor juga dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional ketika terjadi gejolak harga minyak dunia maupun perubahan nilai tukar rupiah.
Meski demikian, METI mengingatkan bahwa penerapan B50 perlu disertai pengelolaan insentif dan pembiayaan yang efisien. Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mengendalikan beban subsidi energi.
Program Bioetanol E20 Libatkan Sektor Pertanian
Selain biodiesel, METI menyambut rencana pengembangan bioetanol 20 persen atau E20, yakni pencampuran bensin dengan bioetanol sebesar 20 persen.
Menurut METI, persiapan program ini dapat membuka peluang pemanfaatan bahan baku pertanian dalam negeri sekaligus memperkuat kepastian penyerapan hasil produksi petani.
Sejumlah komoditas yang berpotensi menjadi bahan baku bioetanol antara lain tebu, jagung, sorgum, dan singkong. Pengembangan bahan baku tersebut dapat memperluas peran sektor pertanian dalam rantai pasok energi nasional.
Norman menekankan pentingnya kemitraan yang adil antara petani dan pelaku industri. Kepastian pembelian hasil panen serta pemanfaatan lahan yang bertanggung jawab juga dinilai penting agar pengembangan bioetanol memberikan manfaat ekonomi tanpa mengganggu ketahanan pangan.

