Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah perlu menentukan langkah korektif dan sanksi administratif sesuai jenis pelanggaran serta kewenangan instansi terkait.

Sebaliknya, jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, pemerintah perlu menyampaikan dasar dan hasil pemeriksaannya agar status operasional perusahaan tidak terus menjadi pertanyaan publik.

Kepastian tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan kegiatan industri berjalan sesuai ketentuan perlindungan lingkungan.

Sejumlah Pertanyaan Menunggu Jawaban

Hingga persoalan ini memperoleh penjelasan yang memadai, sejumlah pertanyaan masih perlu dijawab oleh DLH dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Apakah SPPL yang dimiliki PT JEC sesuai dengan jenis dan skala kegiatan AMP? Apa dasar perusahaan menjalankan kegiatan operasionalnya? Bagaimana hasil pengawasan lingkungan yang telah dilakukan sejak persoalan ini mencuat pada 2024? Apakah tersedia hasil pengujian emisi atau kualitas udara? Dan langkah apa yang akan diambil apabila ditemukan ketidaksesuaian?

Jawaban atas pertanyaan tersebut perlu disertai dokumen dan hasil pemeriksaan yang dapat diverifikasi.

Jika dokumen lingkungan perusahaan telah sesuai, pemerintah perlu menjelaskan dasar penilaiannya. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan AMP PT JEC pada akhirnya bukan hanya menyangkut kelengkapan dokumen sebuah perusahaan, melainkan juga transparansi pengawasan dan kepastian penegakan aturan oleh pemerintah daerah.