Dalam perkara ini, proses TAT berkaitan dengan penanganan tersangka oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Proses tersebut berbeda dari penyidikan kasus dugaan curas yang ditangani Polsek Telanaipura.
Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Telanaipura. Penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi untuk melengkapi berkas perkara dan mempersiapkan pelimpahan berkas tahap I.
Baca Juga:Kasus Dugaan Penganiayaan Murniati di Batanghari Naik ke Penyidikan, Pemeriksaan Pelapor Tertunda
Halaman

