“Piket fungsi langsung menghubungi BKSDA Kabupaten Bekasi guna penanganan lebih lanjut terhadap monyet liar tersebut,” tutur Aliyani.

Aliyani juga menyampaikan imbauan kepada warga untuk memperhatikan akses yang memungkinkan monyet liar memasuki kawasan permukiman, termasuk pepohonan tinggi di sekitar lokasi.

Penanganan satwa liar sebaiknya dilakukan dengan berkoordinasi bersama petugas berwenang agar keselamatan warga tetap terjaga dan satwa dapat ditangani secara tepat.