Pernyataan tersebut menekankan percepatan proses administrasi bagi permohonan yang telah memenuhi ketentuan. Batas waktu yang disampaikan Bahlil merujuk pada penyelesaian proses setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai aturan.

PT ENP Minta Kepastian Perpanjangan Operasi Kilang LPG Gresik

Sebelumnya, Direktur Utama PT Energi Nusantara Perkasa, Sarjono, meminta dukungan dan arahan dari Kementerian ESDM mengenai kepastian perpanjangan izin operasional Kilang LPG Gresik.

Menurut Sarjono, kilang tersebut berperan dalam memasok kebutuhan LPG nasional. Karena itu, keberlanjutan operasinya dinilai penting agar fasilitas tersebut dapat terus dimanfaatkan secara optimal.

“Kami juga memohon dukungan dan arahan Bapak Menteri untuk perpanjangan masa operation atau life extension Kilang LPG Gresik agar fasilitas yang berkontribusi bagi produksi LPG nasional ini dapat terus dimanfaatkan secara optimal,” tutur Sarjono.

Ia menambahkan, kepastian pasokan gas dan kelancaran evaluasi teknis dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan operasi kilang.

“Kami berharap dukungan pemerintah dalam koordinasi dan para pemangku kepentingan terkait, termasuk kepastian pasokan gas dan proses evaluasi teknis sehingga Kilang LPG Gresik dapat mendukung dan ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Perizinan Kilang Berkaitan dengan Keberlanjutan Pasokan Energi

Permohonan perpanjangan operasi Kilang LPG Gresik berkaitan dengan upaya mempertahankan pemanfaatan fasilitas pengolahan gas untuk mendukung pasokan LPG nasional.