Berapa Sebenarnya “Utang” Produksi BYD?

Jika dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang diimpor melalui program insentif, angka kewajiban produksi BYD adalah 92.000 unit.

Produksi tersebut bukan utang dalam pengertian pinjaman uang, melainkan kewajiban produksi yang harus dipenuhi sebagai kompensasi atas fasilitas insentif impor yang telah diperoleh.

Periode pemenuhan kewajiban berlangsung dari 1 Januari 2026 sampai 31 Desember 2027.

Karena itu, pembangunan dan pengoperasian pabrik BYD di Subang menjadi bagian penting dari strategi perusahaan untuk memenuhi komitmen tersebut sekaligus mengalihkan kegiatan produksi kendaraan dari impor CBU ke manufaktur dalam negeri.