JAMBI — Polisi membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Alfamart di Jalan Yos Sudarso, RT 05, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Tiga pelaku berhasil diamankan setelah hampir sebulan kasus tersebut diselidiki. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Edelweis, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jumat (11/9/2026) malam.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama polisi dengan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama dengan masyarakat. Kami berterima kasih atas informasi dan dukungan masyarakat,” ujar Ananto saat didampingi Kasi Humas Polresta Ipda Edy dalam konferensi pers di Aula Polsek Jambi Timur, Minggu (13/9/2026).

Kapolresta juga menyebut pelaku yang diamankan merupakan residivis. Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di luar rumah, agar meningkatkan kewaspadaan.

Tembok Dijebol Pakai Bor

Kapolsek Jambi Timur AKP Deddy Wardana Gaos bersama Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Rudi Setiawan menjelaskan, aksi pencurian dilakukan dengan modus merusak dinding toko menggunakan alat bor.

“Pelaku menjebol tembok toko dengan menggunakan bor, kemudian masuk dan mengambil barang-barang di dalam toko,” jelasnya. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS (32), AM (46), dan AH (40). Satu pelaku lainnya, berinisial DD, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). AS disebut berperan mengajak pelaku lain melakukan pencurian.

Ia juga ikut merusak tembok toko dan mengambil barang. Dari pemeriksaan sementara, AS mengaku telah mencuri di Alfamart Sijenjang sebanyak tiga kali. Ia juga mengaku terlibat pencurian di ruko wallet sebanyak satu kali dan toko bangunan satu kali.

Selain itu, AM memiliki peran serupa, yakni merusak tembok menggunakan bor dan mengambil barang dari dalam toko. Ia juga mengaku melakukan pencurian di Alfamart Sijenjang tiga kali, ruko wallet satu kali dan toko bangunan satu kali.

Sementara AH berperan sebagai pengawas. Ia bertugas memantau situasi di sekitar lokasi ketika pelaku lain masuk ke dalam toko. AH mengaku terlibat dalam pencurian di Alfamart Sijenjang sebanyak satu kali.