4. Abu Bisa Menyebar Jauh dari Gunung

Salah satu alasan penerbangan di bandara yang jauh dari Gunung Anak Krakatau ikut terdampak adalah karena abu vulkanik dapat terbawa angin.

BMKG memiliki sistem pemantauan sebaran abu vulkanik berbasis informasi aktivitas gunung api dan data dari Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) Darwin. Produk tersebut digunakan untuk mengetahui wilayah yang berpotensi terdampak abu.

Dalam kejadian Gunung Anak Krakatau pada 6 September 2026, BMKG mengidentifikasi dua klaster sebaran abu. Sebaran tersebut mencakup wilayah yang jauh lebih luas dibandingkan lokasi gunung api.

Sebaran pertama bergerak ke arah timur laut hingga selatan, mencakup sebagian DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta perairan di sekitarnya.

Sebaran kedua bergerak ke arah barat daya hingga barat laut, mencakup sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu-Lampung-Banten.

Siapa yang Menentukan Bandara Ditutup?

Penghentian penerbangan tidak dilakukan hanya berdasarkan keputusan satu pihak.

Informasi mengenai aktivitas gunung api, sebaran abu, kondisi cuaca, dan dampaknya terhadap ruang udara menjadi bahan bagi berbagai pihak terkait penerbangan untuk menentukan langkah operasional.

BMKG menjelaskan bahwa informasi dari VAAC Darwin dan informasi penerbangan dari PVMBG digunakan dalam proses Collaborative Decision Making untuk membantu otoritas layanan bandar udara menentukan apakah sebuah bandara tetap dapat beroperasi atau perlu ditutup sementara.

BMKG juga menerbitkan SIGMET atau peringatan dini meteorologi untuk penerbangan ketika terdapat kondisi yang berpotensi membahayakan penerbangan.

Dalam perkembangan erupsi Anak Krakatau kali ini, Stasiun Meteorologi Soekarno-Hatta menerbitkan SIGMET pertama sesaat setelah erupsi awal pada 4 September 2026 pukul 23.23 WIB. Hingga 6 September, BMKG telah menerbitkan 18 SIGMET secara berkala untuk mendukung keselamatan navigasi udara.