Bila Terpaksa Berkendara

Kemenkes tetap memberikan sejumlah anjuran bagi masyarakat yang harus berkendara di tengah kondisi tersebut.

Pengendara dianjurkan menggunakan masker respirator partikulat seperti N95, KN95, KF94, FFP2, atau yang setara. Jika masker tersebut tidak tersedia, masker medis dapat digunakan sebagai perlindungan sementara.

Masker harus menutup hidung, mulut, dan dagu. Masker juga perlu segera diganti apabila sudah basah, kotor, atau rusak.

Untuk melindungi mata, Kemenkes menganjurkan penggunaan kacamata pelindung tertutup atau goggles. Warga juga diminta tidak mengucek mata yang terkena abu serta menghindari penggunaan lensa kontak selama hujan abu.

Jika mata terpapar abu vulkanik, warga dianjurkan membilasnya menggunakan air bersih yang mengalir atau cairan pembilas steril.

Perlindungan terhadap kulit dapat dilakukan dengan mengenakan pakaian berlengan panjang, celana panjang, dan alas kaki tertutup.

Setelah beraktivitas di luar ruangan, warga diminta segera mandi atau membasuh bagian tubuh yang terpapar abu. Pakaian yang digunakan juga sebaiknya segera diganti.

Kemenkes turut mengingatkan aspek keselamatan bagi warga yang tetap harus menggunakan kendaraan.

“Apabila harus berkendara, kurangi kecepatan, nyalakan lampu, dan jaga jarak aman untuk menghindari kecelakaan lalu lintas,” demikian bunyi SE.