JAMBI — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengapresiasi hasil kajian Prof. Dr. Ir. H. Aswandi, M.Si. dari Universitas Jambi yang menyoroti pentingnya melihat gambut sebagai ekosistem air, bukan sekadar lahan kering yang terus dikuras untuk kepentingan budidaya.
Menurut Ivan, kajian tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman kebakaran gambut tidak baru muncul ketika api terlihat. Risiko kebakaran telah terbentuk sejak muka air tanah mengalami penurunan, kanal-kanal menguras air, tutupan lahan berubah, hingga gambut kehilangan kemampuan alaminya dalam menyimpan air.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas hasil kajian Prof. Dr. Ir. H. Aswandi, M.Si. dari Universitas Jambi mengenai pentingnya memahami gambut sebagai ekosistem air, bukan sebagai lahan kering yang harus terus dikuras untuk kepentingan budidaya,” ujar Ivan kepada TanyaFakta.co pada Kamis, (3/8/2026) siang.
Jaringan Kanal DAS Air Hitam Laut Capai 524 Kilometer
Ivan menilai data dalam kajian terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Hitam Laut cukup mengkhawatirkan.
Panjang jaringan kanal di kawasan tersebut mencapai sekitar 524 kilometer, dengan sekitar 444 kilometer berada di bagian hulu.
Kajian tersebut juga menunjukkan adanya peningkatan luas perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI), penyusutan kawasan semak dan rawa, serta indikasi penurunan permukaan gambut sekitar 3–4 meter pada lokasi tertentu dalam kurun waktu kurang lebih 22 tahun.
“Kajian ini mengingatkan kita bahwa kebakaran gambut tidak dimulai ketika api muncul. Ancaman tersebut sudah terbentuk sejak muka air tanah menurun, kanal-kanal menguras air, tutupan lahan berubah, dan gambut kehilangan kemampuan alaminya untuk menyimpan air,” katanya.
Kerusakan Tata Air Gambut Dinilai Picu Beragam Risiko
Ivan menegaskan temuan tersebut harus menjadi peringatan bersama.
Menurutnya, kerusakan tata air di bagian hulu tidak hanya meningkatkan risiko kebakaran, tetapi juga berpotensi memicu banjir, meningkatkan emisi karbon, menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, serta mengancam kawasan hilir, termasuk ekosistem penting Taman Nasional Berbak Sembilang.
Karena itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak boleh hanya berorientasi pada deteksi titik panas atau pemadaman setelah kebakaran terjadi.
Pemerintah daerah, kata Ivan, perlu memperkuat upaya pencegahan melalui audit jaringan kanal, pemulihan hidrologi, pembangunan sekat kanal secara terukur, perlindungan kawasan hulu, pemantauan muka air tanah dan subsidensi, serta pengawasan terhadap kepatuhan dunia usaha.
DPRD Jambi Dorong Kajian Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan
Ivan mengatakan DPRD Provinsi Jambi akan mendorong agar hasil kajian akademik tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi kebijakan pembangunan dan pengelolaan gambut.
Ia juga mendorong koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, serta instansi pemerintah pusat.
“DPRD Provinsi Jambi akan mendorong agar hasil kajian akademik ini menjadi salah satu bahan evaluasi kebijakan pembangunan dan pengelolaan gambut. Kami juga mendorong adanya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, serta instansi pemerintah pusat,” ujar Ivan.
Ia menambahkan, ukuran keberhasilan pengelolaan gambut tidak semestinya hanya dilihat dari berapa hektare lahan yang terbakar dan berhasil dipadamkan.
Menurut Ivan, keberhasilan harus diukur dari seberapa banyak air yang mampu dipertahankan, seberapa kecil laju subsidensi, seberapa luas kawasan gambut yang berhasil dipulihkan, serta seberapa besar risiko kebakaran dapat dicegah sejak awal.
Ivan: Gambut Bukan Lahan Kering
Ivan menegaskan pentingnya mengubah pendekatan dalam pengelolaan gambut. Menurutnya, pencegahan kebakaran harus dilakukan sebelum kondisi gambut menjadi kering dan mudah terbakar.
“Pesan Prof. Aswandi sangat jelas: gambut bukan lahan kering. Jika airnya terus dikuras, maka api hanya menunggu pemicu. Oleh sebab itu, penyelamatan gambut harus dimulai sebelum asap memenuhi langit, yakni ketika air masih tersimpan di dalam tanah,” tegas Ivan Wirata.

