Kerusakan Tata Air Gambut Dinilai Picu Beragam Risiko
Ivan menegaskan temuan tersebut harus menjadi peringatan bersama.
Menurutnya, kerusakan tata air di bagian hulu tidak hanya meningkatkan risiko kebakaran, tetapi juga berpotensi memicu banjir, meningkatkan emisi karbon, menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati, serta mengancam kawasan hilir, termasuk ekosistem penting Taman Nasional Berbak Sembilang.
Karena itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak boleh hanya berorientasi pada deteksi titik panas atau pemadaman setelah kebakaran terjadi.
Pemerintah daerah, kata Ivan, perlu memperkuat upaya pencegahan melalui audit jaringan kanal, pemulihan hidrologi, pembangunan sekat kanal secara terukur, perlindungan kawasan hulu, pemantauan muka air tanah dan subsidensi, serta pengawasan terhadap kepatuhan dunia usaha.
DPRD Jambi Dorong Kajian Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan
Ivan mengatakan DPRD Provinsi Jambi akan mendorong agar hasil kajian akademik tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi kebijakan pembangunan dan pengelolaan gambut.
Ia juga mendorong koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, serta instansi pemerintah pusat.
“DPRD Provinsi Jambi akan mendorong agar hasil kajian akademik ini menjadi salah satu bahan evaluasi kebijakan pembangunan dan pengelolaan gambut. Kami juga mendorong adanya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, serta instansi pemerintah pusat,” ujar Ivan.
Ia menambahkan, ukuran keberhasilan pengelolaan gambut tidak semestinya hanya dilihat dari berapa hektare lahan yang terbakar dan berhasil dipadamkan.
Menurut Ivan, keberhasilan harus diukur dari seberapa banyak air yang mampu dipertahankan, seberapa kecil laju subsidensi, seberapa luas kawasan gambut yang berhasil dipulihkan, serta seberapa besar risiko kebakaran dapat dicegah sejak awal.

