“Pemkab boleh menyampaikan bahwa Humbahas berada di atas rata-rata provinsi. Namun, rakyat tidak hidup dari peringkat dan persentase. Rakyat merasakan APBD melalui jalan yang aman, irigasi yang mengalir, air bersih, sekolah yang layak, fasilitas kesehatan, dan ekonomi desa yang bergerak,” ujarnya.

Alarm paling keras terlihat pada penutupan semester pertama. Data APBD yang dirangkum Databoks mencatat hingga Juni 2026 realisasi belanja daerah baru Rp326,91 miliar. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai mencapai Rp233,89 miliar, sedangkan belanja modal baru Rp590 juta. Dengan kata lain, realisasi belanja pegawai ketika itu hampir 400 kali realisasi belanja modal.

Jorgi mengakui belanja modal memiliki tahapan perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan pembayaran yang berbeda dengan belanja pegawai. Namun, justru karena prosesnya panjang, persiapannya semestinya dimulai lebih awal.

“Belanja pegawai memang kewajiban dan tidak boleh dipertentangkan dengan hak ASN. Persoalannya, ketika belanja rutin sudah berlari sementara belanja modal masih merangkak, pemerintah wajib menjelaskan apa yang tersendat. APBD bukan kalender meja yang baru dibuka lembar terakhirnya pada Desember,” katanya.

Penelusuran pada LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan menunjukkan sejumlah paket APBD 2026 telah berstatus “Paket Sudah Selesai”. Di antaranya rehabilitasi Jalan Parlilitan–Pearaja–Ambalo dengan pagu Rp400 juta, rehabilitasi Jalan Sipagabu–Banuarea–Sijarango Rp400 juta, rehabilitasi jaringan irigasi Peadungdung Rp300 juta, rehabilitasi total Puskesmas Pembantu Lae Hundulan Rp396 juta, serta pembangunan Pustu Desa Panggugunan dan Pustu Desa Sitanduk yang masing-masing berpagu Rp396 juta.