Bantah Anggaran Dialihkan

Dalam kesempatan tersebut, Mazlan juga meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan pengalihan anggaran penanganan Jalan Simpang Betung–Pintas.

Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar. Anggaran untuk penanganan Jalan Simpang Betung–Pintas tetap ada sesuai perencanaannya,” tegas anggota DPRD Provinsi Jambi dari Daerah Pemilihan Bungo–Tebo itu.

Mazlan memastikan Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan segera menjadwalkan RDP setelah pembahasan KUA-PPAS selesai.

RDP nantinya akan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan pengguna jalan, agar diperoleh solusi konkret terhadap persoalan infrastruktur tersebut.

Warga Berharap Ada Keputusan Nyata

Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Muara Tabir, Sulman Elfarisyi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat DPRD Provinsi Jambi yang telah menerima aspirasi masyarakat.

Menurutnya, diterimanya permohonan RDP menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun menantikan peningkatan Jalan Simpang Betung–Pintas.

“Kami berharap RDP nanti tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi menghasilkan keputusan dan komitmen nyata dari pemerintah maupun perusahaan pengguna jalan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kami akan terus mengawal hasil RDP ini hingga peningkatan kapasitas Jalan Simpang Betung–Pintas benar-benar terealisasi demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat,” ujar Sulman.

Ia menegaskan masyarakat akan terus mengawal seluruh proses hingga pembangunan jalan benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat bagi warga Tebo Ilir maupun Muara Tabir.