JAMBI – Perjuangan masyarakat Kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan Muara Tabir untuk memperjuangkan perbaikan Jalan Simpang Betung–Pintas mulai menunjukkan hasil.

Setelah aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga Desa Betung Bedarah Barat, Desa Betung Bedarah Timur, dan Desa Sungai Aro pada 3 Agustus 2026, perwakilan masyarakat kini secara resmi menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Provinsi Jambi.

Surat tersebut ditandatangani oleh Liga Marisa dan Saipul Anwar sebagai perwakilan masyarakat Kecamatan Tebo Ilir, serta Sulman Elfarisyi dan Feri Ariyanto sebagai perwakilan masyarakat Kecamatan Muara Tabir.

Melalui surat tersebut, masyarakat meminta DPRD Provinsi Jambi memfasilitasi RDP dengan menghadirkan instansi terkait dan perusahaan-perusahaan pengguna ruas Jalan Simpang Betung–Pintas guna mencari solusi percepatan peningkatan kapasitas jalan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.

DPRD Siapkan Pemeliharaan dan Rigid Beton

Rombongan masyarakat diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Mazlan, S.Kom., M.E.

Mazlan mengatakan penanganan Jalan Simpang Betung–Pintas tetap menjadi perhatian pemerintah meskipun saat ini tengah berlangsung kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, pada akhir tahun 2026 akan dilakukan pemeliharaan jalan melalui pola swakelola dengan memanfaatkan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp900 juta untuk pembangunan rigid beton yang akan dimulai dari kawasan Simpang Betung.

“Pada akhir tahun ini akan dilakukan pemeliharaan melalui pola swakelola menggunakan alat berat milik Dinas PUPR Provinsi Jambi. Selain itu telah disiapkan anggaran sekitar Rp900 juta untuk pembangunan rigid beton yang akan dimulai dari Simpang Betung dan insya Allah segera dikerjakan,” ujar Mazlan.

Bantah Anggaran Dialihkan

Dalam kesempatan tersebut, Mazlan juga meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan pengalihan anggaran penanganan Jalan Simpang Betung–Pintas.

Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar. Anggaran untuk penanganan Jalan Simpang Betung–Pintas tetap ada sesuai perencanaannya,” tegas anggota DPRD Provinsi Jambi dari Daerah Pemilihan Bungo–Tebo itu.

Mazlan memastikan Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan segera menjadwalkan RDP setelah pembahasan KUA-PPAS selesai.

RDP nantinya akan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan perusahaan pengguna jalan, agar diperoleh solusi konkret terhadap persoalan infrastruktur tersebut.

Warga Berharap Ada Keputusan Nyata

Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Muara Tabir, Sulman Elfarisyi, menyampaikan apresiasi atas respons cepat DPRD Provinsi Jambi yang telah menerima aspirasi masyarakat.

Menurutnya, diterimanya permohonan RDP menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama bertahun-tahun menantikan peningkatan Jalan Simpang Betung–Pintas.

“Kami berharap RDP nanti tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi menghasilkan keputusan dan komitmen nyata dari pemerintah maupun perusahaan pengguna jalan. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kami akan terus mengawal hasil RDP ini hingga peningkatan kapasitas Jalan Simpang Betung–Pintas benar-benar terealisasi demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat,” ujar Sulman.

Ia menegaskan masyarakat akan terus mengawal seluruh proses hingga pembangunan jalan benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat bagi warga Tebo Ilir maupun Muara Tabir.