Merangin dan Geopark Jadi Perhatian

Ivan secara khusus menyoroti Kabupaten Merangin. Menurutnya, penataan pertambangan rakyat di Merangin harus berjalan beriringan dengan perlindungan kawasan Geopark Merangin.

Aktivitas pertambangan yang berada di kawasan yang diperbolehkan dapat diarahkan menuju legalitas. Namun, kawasan yang memiliki fungsi perlindungan lingkungan dan nilai strategis Geopark tidak boleh dikompromikan.

“Kita ingin masyarakat Merangin sejahtera, tetapi Geopark juga harus kita wariskan kepada anak cucu. Ekonomi dan lingkungan jangan dipertentangkan. Tugas pemerintah adalah mencari desain kebijakan agar keduanya berjalan,” katanya.

Dorong Program Terpadu 2026-2030

Ivan mengusulkan agar persoalan PETI tidak lagi ditangani sebagai program sektoral satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia mendorong pembentukan Program Terpadu Penataan Pertambangan Rakyat dan Pemulihan Lingkungan Provinsi Jambi 2026-2030.

Target akhirnya, menurut Ivan, harus diarahkan menuju Good Mining Governance 2030 dengan indikator yang dapat diukur.

Indikator tersebut antara lain luas PETI aktif menurun, IPR legal meningkat, lahan yang direklamasi bertambah, kualitas air membaik, konflik sosial menurun dan penerimaan daerah dari aktivitas legal meningkat.

Ivan menegaskan keberpihakan kepada lingkungan tidak berarti pemerintah harus mengabaikan masyarakat yang menggantungkan hidup pada pertambangan rakyat.

Sebaliknya, negara harus hadir untuk membawa masyarakat dari ekonomi ilegal menuju kegiatan ekonomi yang memiliki kepastian hukum.

“Kita bukan ingin menutup mata pencaharian masyarakat. Kita ingin mengubah kegiatan yang ilegal menjadi legal bagi yang memenuhi persyaratan, membuatnya lebih aman, memberikan pembinaan, sekaligus menjaga lingkungan,” imbuhnya.

Menurutnya, formula penyelesaian PETI Jambi harus tegas tetapi tetap berkeadilan.

“Yang layak dilegalkan, kita tata melalui WPR dan IPR. Yang berada di kawasan terlarang, kita hentikan dan pulihkan. Masyarakat yang tidak dapat lagi menambang harus kita siapkan alternatif ekonominya. Sedangkan pemodal dan jaringan yang menikmati keuntungan dari PETI harus ditindak sampai ke hulunya,” tandasnya.

Ivan berharap data kerusakan lebih dari 60 ribu hektare tersebut menjadi momentum konsolidasi seluruh pemangku kepentingan.

“Ini bukan lagi waktunya saling menyalahkan. Pemerintah Pusat, Pemprov, kabupaten, DPRD, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat harus duduk dalam satu meja, memakai satu data dan menjalankan satu roadmap. Tujuan akhirnya jelas: masyarakat sejahtera, lingkungan pulih, sungai terjaga, Geopark lestari dan pertambangan rakyat Jambi tertata secara legal, aman, transparan dan berkelanjutan,” pungkas Ivan.