Ivan Usulkan Satu Peta PETI Jambi

Ivan menegaskan pemerintah tidak boleh berorientasi menjadikan seluruh kawasan terdampak PETI sebagai WPR.

Sebaliknya, sekitar 60 ribu hektare tersebut harus terlebih dahulu diaudit dan dipetakan secara spasial.

Ia mengusulkan Pemprov Jambi membangun Satu Peta PETI Jambi dengan mengintegrasikan data PETI, RTRW, WPR, kawasan hutan, DAS atau sungai, kawasan konservasi, Geopark dan aset pemerintah.

Dari proses overlay tersebut, setiap lokasi dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori.

Zona Hijau merupakan lokasi yang secara tata ruang, teknis, sosial dan lingkungan memungkinkan dikaji sebagai WPR.

Zona Kuning merupakan lokasi yang masih memerlukan kajian lebih mendalam karena terdapat persoalan lingkungan, tata ruang atau konflik pemanfaatan lahan.

Sedangkan Zona Merah merupakan kawasan yang tidak dapat dilegalkan dan harus ditertibkan serta dipulihkan.

“Jangan sampai semangat legalisasi justru menjadi pemutihan PETI. WPR harus menjadi instrumen penataan, bukan instrumen pembenaran terhadap kerusakan yang sudah terjadi,” katanya.

Kerugian Ekonomi dan Ekologis Perlu Dihitung

Wakil Ketua DPRD Jambi itu juga mendorong pemerintah menghitung valuasi kerugian ekonomi dan ekologis akibat PETI.

Menurut Ivan, publik selama ini lebih banyak disuguhi data mengenai luasan kerusakan. Padahal, dampaknya jauh lebih luas.

Kerugian tersebut mencakup kehilangan tutupan lahan, sedimentasi sungai, penurunan kualitas air, hilangnya produktivitas pertanian, kerusakan infrastruktur, biaya kesehatan, hilangnya biodiversitas, potensi kehilangan penerimaan daerah hingga biaya reklamasi.

KKI Warsi juga mengaitkan kerusakan bentang alam dan sungai akibat pertambangan dengan meningkatnya ancaman banjir dan longsor.

“Kita harus naik satu tingkat. Jangan hanya mengatakan 60 ribu hektare rusak. Kita perlu mengetahui berapa nilai kerugian ekologisnya, berapa kerugian ekonominya dan berapa triliun rupiah yang dibutuhkan untuk memulihkannya,” cetusnya.

Dengan valuasi tersebut, menurut Ivan, Jambi akan memiliki argumentasi yang lebih kuat untuk meminta dukungan Pemerintah Pusat.