JAKARTA – Nota kesepahaman (MoU) antara Amerika Serikat (AS) dan Iran menghadapi ketidakpastian setelah kedua negara belum mencapai kesepakatan lanjutan untuk mengakhiri konflik.

MoU Islamabad yang ditandatangani pada Juni 2026 memuat sejumlah ketentuan, termasuk penghentian operasi militer, pengaturan pelayaran di Selat Hormuz, ekspor minyak Iran, serta pencairan aset Iran yang dibekukan. Kesepakatan tersebut semula dirancang menjadi dasar menuju kesepakatan final dalam waktu maksimal 60 hari.

Namun, terdapat catatan penting secara aktual: Presiden AS Donald Trump pada 7 Juli 2026 menyatakan MoU tersebut telah berakhir. Pada 12 Agustus, pejabat Iran juga mengatakan belum ada kemajuan untuk menghidupkan kembali kesepakatan tersebut. Karena itu, judul dan lead yang menyebut MoU “akan kedaluwarsa lima hari lagi pada 17 Agustus” sebaiknya tidak digunakan sebagai fakta terkini.

Meski demikian, sejumlah ketentuan dalam MoU masih menjadi titik sengketa dan menjadi bagian penting dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri konflik.

1. Selat Hormuz

Salah satu persoalan utama terdapat pada ketentuan mengenai Selat Hormuz.

Pasal 5 mengatur pelayaran kapal komersial melalui jalur tersebut. Iran dan AS memiliki interpretasi berbeda mengenai pelaksanaan ketentuan tersebut.

Dalam teks MoU, Iran diwajibkan melakukan upaya terbaik untuk memastikan jalur aman bagi kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari. Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan pengaturan administrasi dan layanan maritim di Selat Hormuz melalui pembicaraan dengan Oman dan negara-negara pesisir Teluk Persia lainnya.

Persoalan mengenai pembukaan kembali jalur pelayaran menjadi salah satu hambatan penting. Iran menuntut sejumlah komitmen dari AS, sementara Washington menginginkan pembukaan kembali Selat Hormuz sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan.