Jambi — Pimpinan DPRD Provinsi Jambi menerima aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Usai penyampaian aspirasi, perwakilan mahasiswa dan unsur pimpinan DPRD menggelar dialog yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, Wakil Ketua II Samsul Riduan, serta Wakil Ketua III Rusli Kemal Siregar.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan kritik dan tujuh tuntutan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Pimpinan DPRD menyatakan menerima aspirasi tersebut untuk dipelajari sesuai mekanisme yang berlaku.

Ivan Wirata: Program MBG Harus Dikawal dengan Pengawasan

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengatakan dirinya memilih menemui peserta aksi sejak awal karena melihat situasi di lapangan, termasuk adanya kelompok pekerja yang merupakan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang juga ingin menyampaikan aspirasi.

Menurut Ivan, sebagai kader Partai Golkar dirinya mendukung Program Makan Bergizi Gratis karena dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Program MBG ini pada dasarnya baik dan sangat mulia. Program ini menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu saya mendukung penuh pelaksanaannya,” ujarnya.

Meski demikian, Ivan menegaskan pelaksanaan program tersebut harus diawasi secara ketat agar berjalan sesuai ketentuan.

“Saya siap pasang badan mendukung Program MBG selama dijalankan dengan prinsip zero korupsi, zero markup, serta efisiensi anggaran yang tidak mengurangi kualitas gizi makanan yang diterima masyarakat. Program ini harus dievaluasi secara berkala agar benar-benar mencapai tujuan yang diinginkan pemerintah,” tegas Ivan.

Ia juga menyatakan kritik dari masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik.

GMNI: Aksi Dilakukan sebagai Bentuk Kontrol Sosial

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig, mengatakan aksi yang dilakukan organisasinya bukan ditujukan kepada pribadi maupun unsur pimpinan DPRD.

“Bahkan kami tidak memiliki kebencian terhadap unsur pimpinan DPRD, termasuk Bang Ivan Wirata yang sering disebut sebagai ‘Duta MBG’. Kami hadir menjalankan fungsi organisasi sebagai sosial kontrol terhadap setiap kebijakan pemerintah. Itu adalah tugas moral mahasiswa,” ujar Ludwig.

Menurutnya, kritik tersebut bertujuan mendorong agar setiap program pemerintah dilaksanakan secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam dialog itu, Ketua Organisasi TINDAK, Wiranto Manalu, juga menyampaikan aspirasi terkait dugaan keberadaan dana senilai Rp58 miliar dan meminta persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD.

DPRD: Aspirasi Akan Dibahas Sesuai Mekanisme

Menanggapi aspirasi yang disampaikan mahasiswa, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, mengatakan seluruh masukan akan dibahas melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Apa yang menjadi aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami tampung. Selanjutnya akan kami bahas bersama seluruh anggota DPRD sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” kata Hafiz.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, menilai sikap kritis mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

“Saya sepakat bahwa mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan memang harus memiliki rasa curiga terhadap setiap kebijakan pemerintah. Itulah fungsi aksi moral dan aksi sosial yang dijalankan mahasiswa,” ujarnya.

Namun, Samsul menjelaskan setiap keputusan DPRD, termasuk apabila terdapat usulan penggunaan hak interpelasi, harus dibahas bersama seluruh anggota DPRD.

“Semua harus dibahas secara internal bersama seluruh anggota DPRD. Tidak bisa diputuskan oleh kami berempat saja. Semua memiliki mekanisme yang harus dihormati,” jelasnya.

Di akhir dialog, unsur pimpinan DPRD memastikan tujuh tuntutan yang disampaikan GMNI akan dipelajari dan dibahas melalui mekanisme internal sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.