Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kepatuhan (compliance) terhadap regulasi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) bukan menjadi penghambat kegiatan usaha.

Sebaliknya, kepatuhan dinilai berperan menjaga agar target perusahaan maupun institusi dapat tercapai dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut Sophia, penerapan GCG yang kuat menjadi salah satu fokus utama pembahasan dalam forum tahunan tersebut.

“Tadi di salah satu keynote juga disampaikan bahwa compliance itu tentunya bukan untuk penghambat. Tapi justru untuk menjaga semua program kerja baik itu di perusahaan maupun institusi supaya target-target yang sudah dicanangkan bisa tercapai dengan baik, dengan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas yang baik,” ujar Sophia.

Ia menegaskan kepatuhan perlu dipandang sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam mencapai tujuan bisnis secara berkelanjutan.

RGS 2026 Bahas Tata Kelola dan Manajemen Risiko

Sophia menjelaskan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 mengusung tema Future Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity.

Forum tersebut mempertemukan praktisi tata kelola perusahaan, kepatuhan, serta manajemen risiko dari dalam dan luar negeri untuk berbagi praktik terbaik dalam penerapan Good Corporate Governance.

Salah satu sesi utama membahas pengalaman sejumlah perusahaan Indonesia yang berhasil meraih nilai tinggi dalam Asian Corporate Governance Scorecard (ACGS).

“Di sesi ini kami menyoroti salah satunya adalah beberapa perusahaan domestik yang bisa memperoleh skor bagus di ACGS. Nah itu apa saja rahasianya yang bisa ditularkan kepada institusi atau perusahaan yang lain di Indonesia. Jadi perusahaan lain bisa memiliki lesson learned dari situ,” katanya.