Jambi — Bank Jambi menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan pembobolan dana nasabah yang melibatkan peretasan sistem. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik juga berhasil mengamankan dana senilai Rp18,9 miliar.

Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengusut perkara hingga menetapkan para tersangka.

“Alhamdulillah, kami mengapresiasi gerak cepat Polda Jambi dalam mengungkap kasus ini dan berhasil menetapkan para tersangka pembobolan dana nasabah. Sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan Bank Jambi menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” ujar Khairul Suhairi, Selasa (14/7).

Layanan Operasional Disebut Kembali Normal

Khairul menjelaskan insiden tersebut sempat berdampak pada sejumlah layanan digital Bank Jambi, khususnya layanan mobile banking.

Namun, ia memastikan pelayanan operasional di kantor cabang maupun jaringan ATM kini telah kembali berjalan normal sehingga aktivitas transaksi nasabah tetap dapat dilakukan.

“Untuk pelayanan operasional di kantor maupun layanan ATM, alhamdulillah saat ini telah berjalan dengan baik. Kami juga terus melakukan berbagai tahapan pemulihan agar layanan mobile banking dapat kembali beroperasi secara optimal dengan tetap mengedepankan aspek keamanan,” jelasnya.

Menurutnya, proses pengaktifan kembali layanan digital dilakukan secara bertahap dan hati-hati untuk memastikan sistem memiliki tingkat keamanan yang lebih baik.