Skema BOT Berlaku Selama 30 Tahun
Jambi City Center merupakan proyek kerja sama dengan skema Build-Operate-Transfer (BOT) antara Pemerintah Kota Jambi dan PT Bliss Properti Indonesia yang dibangun di atas lahan milik Pemkot Jambi.
Sesuai perjanjian, Pemkot Jambi berhak menerima kontribusi sebesar Rp85 miliar secara bertahap selama masa kerja sama yang berlangsung selama 30 tahun.
Baca Juga:PWI Kota Jambi Audiensi dengan Ketua DPRD, Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi Publik
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, kontribusi untuk tahun ketujuh hingga kini belum dipenuhi oleh pihak pengelola.
Pemkot Jambi menegaskan akan terus mengawal pemenuhan seluruh kewajiban perusahaan sesuai isi perjanjian, sekaligus menunggu kepastian hukum terkait status aset JCC agar hak pemerintah daerah tetap terlindungi.
Halaman

