JAKARTA – Komisi Anti-Korupsi Malaysia (Malaysian Anti-Corruption Commission/MACC) mulai menyelidiki dugaan kerugian investasi dana pensiun sektor publik Malaysia di perusahaan teknologi akuakultur asal Indonesia, eFishery.

Ketua Komisioner MACC Datuk Seri Abd Halim Aman menegaskan penyelidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Investigasi akan dilakukan secara adil, transparan, dan imparsial sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Abd Halim Aman seperti dikutip The Edge Malaysia, Minggu (19/7).

MACC juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut karena dikhawatirkan dapat mengganggu proses penyelidikan dan menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam keterangannya, MACC tidak mengungkap identitas pihak yang menjadi sasaran penyelidikan maupun rincian ruang lingkup investigasi, selain dugaan kerugian investasi yang dilaporkan.

KWAP Akui Investasi Rp163,4 Juta Ringgit di eFishery

Dana Pensiun Sektor Publik Malaysia (Kumpulan Wang Persaraan/Diperbadankan atau KWAP) menyatakan terus berupaya memaksimalkan pemulihan investasinya di eFishery.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat, KWAP mengungkapkan nilai investasinya di eFishery mencapai RM163,4 juta, setara sekitar 2,51 persen dari total kepemilikan saham perusahaan.

KWAP menegaskan posisinya hanya sebagai pemegang saham minoritas, sedangkan mayoritas saham eFishery dimiliki investor lain, termasuk sejumlah investor institusional global.

“Sehubungan dengan berbagai isu yang muncul, kami ingin memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang telah diambil setelah proses peninjauan internal, serta upaya yang dilakukan untuk melindungi kepentingan dana,” demikian pernyataan KWAP.

Lembaga tersebut mengaku telah melakukan investigasi internal terhadap proses investasi, mekanisme pemantauan pascainvestasi, serta informasi yang diterima selama periode investasi berlangsung.