JAKARTA – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia menyatakan sikap atas pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam sebuah video yang beredar luas di masyarakat, Minggu, 19 Juli 2026.

Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, S.H., S.Akun., M.H., M.Pd., menegaskan bahwa pernyataan tersebut dinilai telah mencederai marwah dan integritas profesi wartawan yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai salah satu pilar demokrasi.

Tekankan Etika dan Saling Menghargai Antar Profesi

Sebagai bentuk keseriusan menyikapi persoalan tersebut, IWO Indonesia akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Hotman Paris Hutapea guna meminta penjelasan dan klarifikasi secara langsung.
“Surat akan kami layangkan besok, hari Senin. Kami ingin mendengarkan klarifikasi langsung dari Bapak Hotman Paris terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung rekan-rekan wartawan,” ujar Ketua Umum IWO Indonesia.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya persuasif untuk membuka ruang dialog yang sehat serta mencari penyelesaian yang baik atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Selain itu, pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pentingnya etika berkomunikasi dan sikap saling menghormati antarprofesi.

IWO Indonesia berharap audiensi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperjelas duduk persoalan sekaligus memberikan edukasi kepada publik mengenai kedudukan dan peran strategis pers dalam sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) merupakan organisasi profesi jurnalis yang berkomitmen menjaga kualitas jurnalistik, memperjuangkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, serta memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di seluruh Indonesia.