JAKARTA – Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) menyayangkan sikap pengacara Hotman Paris Hutapea saat merespons pertanyaan wartawan dalam konferensi pers terkait kasus kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).

Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menilai pilihan kata dan cara Hotman Paris menjawab pertanyaan wartawan tidak mencerminkan sikap profesional serta merendahkan profesi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Retno Pinasti dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7), dikutip dari Detiknews.

Forum Pemred: Bertanya Merupakan Tugas Jurnalistik

Retno menjelaskan, mengajukan pertanyaan merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi informasi dari narasumber.

Menurutnya, aktivitas tersebut merupakan praktik jurnalistik yang profesional sekaligus mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menegaskan setiap narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, respons yang disampaikan dengan kata-kata yang merendahkan maupun sikap arogan dinilai tidak dapat dibenarkan.

“Sangat tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara merendahkan baik dari pilihan kata, seperti ‘lu punya otak nggak’, maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan,” ujar Retno.