Tindak Lanjut Temuan BPK

Menjawab pertanyaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Al Haris menegaskan rekomendasi hasil audit merupakan bagian dari pembinaan terhadap pemerintah daerah.

“Inspektorat terus melakukan monitoring dan evaluasi agar tindak lanjut selesai sesuai waktu. Penguatan SPIP dan manajemen risiko terus kami lakukan,” katanya.

Kepada wartawan, Al Haris juga menjelaskan bahwa nilai temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah sekitar Rp1,5 triliun tidak dapat dimaknai sebagai dana yang seluruhnya harus dikembalikan sekaligus.

Menurutnya, angka tersebut terdiri atas berbagai komponen, seperti tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya sejak tahun 1970-an, aset daerah yang bermasalah, hingga temuan lama sejak 2002.

Ia menyebut sekitar Rp500 miliar lebih merupakan tunggakan pajak yang tercatat sejak puluhan tahun lalu, sedangkan sekitar Rp50 miliar berkaitan dengan aset daerah yang dikuasai pihak lain.

Pemerintah Provinsi Jambi, kata Al Haris, akan meminta BPK RI menelaah kembali temuan-temuan tersebut untuk menentukan mana yang masih dapat ditindaklanjuti dan mana yang sudah tidak memungkinkan diselesaikan.

Di akhir penyampaiannya, Al Haris mengapresiasi masukan seluruh fraksi DPRD dan menegaskan pemerintah daerah akan terus memperkuat kerja sama dengan DPRD dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami sepakat pembangunan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat: jalan yang mantap, irigasi berfungsi, dan kesejahteraan yang meningkat,” pungkasnya.