Jambi — Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (14/7).

Dalam pemaparannya, Al Haris mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kali berturut-turut diterima Pemerintah Provinsi Jambi.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Al Haris.

Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Melalui mekanisme pemantauan tindak lanjut yang dilaksanakan secara berkala bersama BPK RI, perkembangan penyelesaian rekomendasi terus dievaluasi sehingga rekomendasi yang telah memenuhi kriteria dapat dinyatakan selesai, sedangkan rekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian terus didorong percepatannya melalui koordinasi dan pembinaan kepada perangkat daerah terkait,” tegasnya.

Menurut Al Haris, pemerintah juga akan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, tata kelola administrasi, pengelolaan keuangan daerah, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pendapatan Daerah dan Opsen Pajak

Al Haris menjelaskan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun atau 96,99 persen dari target Rp4,44 triliun.

Ia menyebut belum tercapainya target dipengaruhi penerapan skema opsen pajak, relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil Pajak sesuai Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025.

Menurutnya, sejak penerapan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 5 Januari 2025, pencatatan pendapatan provinsi hanya mencerminkan bagian yang menjadi hak pemerintah provinsi, sedangkan porsi kabupaten/kota langsung disalurkan ke rekening kas daerah masing-masing.

“Inilah yang menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan pemerintah juga mulai mengoptimalkan sumber pendapatan baru, seperti Pajak Alat Berat dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Al Haris Paparkan Capaian PRO JAMBI

Gubernur menyebut realisasi belanja yang langsung menyentuh masyarakat mencapai 95,33 persen di bidang pendidikan, 91,72 persen di bidang kesehatan, dan 94,55 persen untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, sejumlah indikator makro menunjukkan perkembangan positif.

“Pada September 2025 angka kemiskinan Jambi berada di 6,89 persen, terendah sepanjang sejarah dan di bawah angka nasional. Rasio gini juga turun ke 0,291. Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,93 persen dan TPT Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen,” katanya.

Ia menyebut Program Bantuan Keuangan ke Kecamatan, Kelurahan, dan Desa serta PRO JAMBI Sehat, Cerdas, Responsif, Tangguh, dan Agamis menjadi bagian dari program yang menyasar masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Infrastruktur, Migas, dan BUMD

Al Haris menjelaskan efisiensi APBN dan APBD berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp42,5 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Infrastruktur sebesar Rp52,2 miliar.

Untuk 2026, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran penanganan irigasi di sejumlah lokasi, antara lain Irigasi Suban Rp150 juta, Batang Uleh Rp400 juta, Limun Singkut Rp500 juta, serta mengusulkan pembangunan melalui Instruksi Presiden dengan nilai lebih dari Rp94 miliar.

Terkait sektor migas, Al Haris mengatakan proses negosiasi Participating Interest (PI) Wilayah Kerja Jabung antara PT Jambi Indoguna Internasional (JII) Perseroda dan PT PetroChina masih berlangsung.

“Kami optimis target dapat dicapai dengan tetap mempertahankan keekonomian daerah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan PT Jadestone Energy berkomitmen memberikan participating interest sebesar 10 persen untuk Wilayah Kerja Lemang tanpa signature bonus.

Selain itu, PT Jambi Indoguna Internasional disebut telah mencatat keuntungan pada 2025 setelah mengalami kerugian pada tahun sebelumnya.

Penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jambi ke Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar disebut telah memberikan dividen sebesar Rp41,69 miliar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025.

Tindak Lanjut Temuan BPK

Menjawab pertanyaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Al Haris menegaskan rekomendasi hasil audit merupakan bagian dari pembinaan terhadap pemerintah daerah.

“Inspektorat terus melakukan monitoring dan evaluasi agar tindak lanjut selesai sesuai waktu. Penguatan SPIP dan manajemen risiko terus kami lakukan,” katanya.

Kepada wartawan, Al Haris juga menjelaskan bahwa nilai temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah sekitar Rp1,5 triliun tidak dapat dimaknai sebagai dana yang seluruhnya harus dikembalikan sekaligus.

Menurutnya, angka tersebut terdiri atas berbagai komponen, seperti tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya sejak tahun 1970-an, aset daerah yang bermasalah, hingga temuan lama sejak 2002.

Ia menyebut sekitar Rp500 miliar lebih merupakan tunggakan pajak yang tercatat sejak puluhan tahun lalu, sedangkan sekitar Rp50 miliar berkaitan dengan aset daerah yang dikuasai pihak lain.

Pemerintah Provinsi Jambi, kata Al Haris, akan meminta BPK RI menelaah kembali temuan-temuan tersebut untuk menentukan mana yang masih dapat ditindaklanjuti dan mana yang sudah tidak memungkinkan diselesaikan.

Di akhir penyampaiannya, Al Haris mengapresiasi masukan seluruh fraksi DPRD dan menegaskan pemerintah daerah akan terus memperkuat kerja sama dengan DPRD dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami sepakat pembangunan diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat: jalan yang mantap, irigasi berfungsi, dan kesejahteraan yang meningkat,” pungkasnya.