JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa pemberian hibah berupa dana, bangunan, lahan, maupun aset lainnya kepada instansi vertikal merupakan langkah yang sah secara hukum dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan hibah kepada instansi pemerintah pusat maupun instansi vertikal di daerah diperbolehkan selama memenuhi prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Menurutnya, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah kepada instansi vertikal, seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun lembaga pemerintah pusat lainnya yang berada di daerah untuk menunjang pelayanan publik dan fasilitas umum bagi masyarakat.

“Dalam regulasi undang-undang itu diperbolehkan, baik kepada pemerintah daerah, pusat, maupun ke instansi vertikal sepanjang dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Asetnya tidak ke mana-mana, tetap di Provinsi Jambi, yang berubah itu pencatatannya,” kata Sudirman.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan di daerah, Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya telah menghibahkan lahan seluas 3,4 hektare kepada Korem 042/Garuda Putih. Hibah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam) di Provinsi Jambi.

Menurut Pemprov Jambi, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi dengan berbagai instansi vertikal guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Pernyataan ini juga menjadi klarifikasi Pemerintah Provinsi Jambi terkait berbagai isu yang mengaitkan pemberian hibah berupa dana, gedung, dan lahan kepada Korps Adhyaksa dengan dugaan adanya balas budi dalam penanganan suatu perkara.

Pemprov Jambi menegaskan bahwa pemberian hibah kepada instansi vertikal memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.