Teori Konflik Karl Marx menjadi kerangka yang sangat relevan untuk memahami akar persoalan ini. Marx menyatakan bahwa konflik antar kelas merupakan hal inheren dalam masyarakat karena perebutan sumber daya dan kekuasaan. Negara beserta aparatnya bukan lembaga netral, melainkan alat kekuasaan yang berfungsi mempertahankan kepentingan kelas dominan.

Dalam konteks Prahara Agustus, demonstrasi bukan sekadar protes soal gaji DPR. Ini adalah ekspresi kemarahan kelas bawah terhadap ketimpangan struktural yang semakin mencolok: kenaikan gaji legislatif di saat rakyat berjuang melawan inflasi, harga pangan mahal, dan kesulitan hidup sehari-hari. Aparat keamanan yang dikerahkan untuk membubarkan demonstrasi dilihat sebagai “alat koersif” negara dalam mempertahankan status quo. Penggunaan kekuatan berlebih terhadap demonstran semakin memperkuat tesis Marx bahwa negara kerap menggunakan kekerasan untuk menjaga dominasi kelas penguasa.

Ketidakpercayaan pun semakin mengakar. Tindakan represif aparat membuat masyarakat semakin merasa tertekan, sementara protes yang semakin besar membuat aparat semakin defensif. Media sosial mempercepat siklus ini dengan penyebaran video dan informasi secara masif, sehingga konflik tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga di ruang digital.

Laporan Amnesty International dan Komnas HAM yang menemukan indikasi kekerasan berlebih oleh aparat semakin mempertegas analisis tersebut.

Menuju Rekonsiliasi dan Perubahan Struktural
Tanpa mengatasi akar masalah ketimpangan ekonomi dan akses kekuasaan yang timpang konflik serupa berpotensi terulang dalam skala yang lebih destruktif. Untuk memutus siklus ini, diperlukan langkah konkret: memperkuat pengawasan terhadap aparat, mereformasi pendekatan kepolisian berbasis community policing, serta menghadirkan kebijakan ekonomi yang lebih adil dan pro-rakyat.