“Benar mereka satu keluarga punya tiga yayasan, kita juga bingung, kok bisa anggota polisi aktif, dan PNS aktif bisa berbisnis dan jadi pemilik yayasan,” ujar kuasa hukum.
Ia mengatakan akibat dari dugaan pemalsuan tersebut, pihak dapur atau SPPG ini tidak terdaftar sebagai mitra sehingga anggaran yang dikucurkan dari kementerian tidak dilakukan transparan kepada pihak mitra SPPG.
“Jadi, MBG ini proyek prioritas pemerintah, kami sebagai pemilik dapur juga ingin melakukan pengawasan terhadap program pemerintah.
Dengan adanya laporan ini, kami harap Polda Jambi profesional dan bertindak cepat untuk mengungkap niat yayasan membuat dokumen dan keadaan palsu dalam program BGN-MBG,”pungkas kuasa hukum. (Garuda Sirait)

