Dengan sistem ini juga, lanjut Rengki, pemerintah daerah harus segera memastikan bahwa hasil tambang memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah, pembangunan kampung, dan kesejahteraan masyarakat dengan cara mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Kondisi ini, lanjutnya, menciptakan situasi yang merugikan semua pihak. Masyarakat bekerja dalam ketidakpastian hukum, lingkungan rusak tanpa kontrol, dan negara kehilangan potensi pendapatan dari sektor tambang.

Ketua umum GEMAKATO Tebo menekankan, saatnya bupati tebo dan APH beralih dari pendekatan represif ke pendekatan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Ia harus mendorong pemerintah pusat untuk memberikan izin dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama untuk kepentingan rakyat kecil.

“Sumber daya alam kita jangan sampai menguap begitu saja. Harus ada manfaatnya bagi rakyat, bagi pembangunan di kampung-kampung. Kalau tidak, buat apa kita punya emas, kalau rakyat tetap miskin?” tegasnya

Rengki juga menambahkan bahwa Soal PETI di Kabupaten tebo ini memang telah lama menjadi isu kompleks.

“Aktivitas ini memang merusak sungai dan hutan, namun jika diberantas tanpa adanya solusi malah akan menimbulkan dampak negatif yang signifikan seperti kriminalisasi akan meningkat dan ditengah lapangan pekerjaan yang sempit ini ekonomi kelas bawah semakin parah” tutupnya. (*)