Berikut Nama Dari 18 Bacalon DPD RI Terdapat 16 Orang Mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan ke KPU

Berita, Daerah, Nasional5506 Dilihat

Jambi – Tepat pukul 23.59 WIB kemarin, berakhir sudah masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacalon Anggota DPD RI dan juga DPRD Provinsi Jambi ke KPU Provinsi Jambi.

Untuk Bacalon DPD RI, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin saat dikonfirmasi menyampaikan terdapat 2 diantara Bacalon yang tidak melakukan penyerahan dokumen perbaikan berkas.

Sementara 16 nama Bacalon DPD RI yang telah menyerahkan perbaikan berkas yakni, Abu Bakar Jamalia, Darmawan, Edi Endra, Elviana, Erwan, Hamid, Heri Kusnadi, Lukman, M Sum Indra, M Syukur, Muhammad Nuh, Musmulyadi, Petrus Hilman Dapot Tuah Purba, Ria Mayang Sari, Rudi Ardiansyah, dan Walini.

“16 yang perbaikan, 2 tidak yakni Ivanda Awalina Firdausi Sukandar dan Sabat Nase Indallah Jais,” kata Suparmin, via seluler pada Senin, 10 Juli 2023.

Selanjutnya, Suparmin mengatakan KPU Provinsi Jambi akan lakukan verifikasi administrasi atas dokumen perbaikan tersebut hingga 6 Agustus 2023.

Adapun tahapan selanjutnya, penyusunan DCS DPD pada 6 Agustus s.d 18 Agustus. Pengumuman DCS pada 19 s.d 23 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 19 s.d 28 Agustus 2023, kemudian penyusunan DCT pada 2 September hingga 2 November 2023.

Untuk penetapan DCT Anggota DPD sendiri akan dilaksanakan pada Jum’at, 3 November 2023.

Reporter: Juan Ambarita