Jakarta – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) menghadapi sejumlah tantangan dalam menjalankan program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting). Tantangan tersebut meliputi stigma terhadap keluarga berisiko stunting, kurangnya keterbukaan pemerintah daerah, hingga persoalan pernikahan dini.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji mengungkapkan, sebanyak 8 juta keluarga di Indonesia teridentifikasi sebagai keluarga risiko stunting (KRS) pada 2025. Status tersebut menunjukkan bahwa keluarga memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting.
Untuk membantu keluarga tersebut, pemerintah menjalankan program GENTING melalui dukungan para orang tua asuh (OTA). Program ini dilaksanakan tanpa menggunakan alokasi dana APBN, melainkan mengandalkan bantuan dari berbagai pihak dengan total nominal yang telah mencapai sekitar Rp96 miliar.
Meski demikian, pelaksanaan program di lapangan tidak selalu berjalan mudah. Wihaji menyebut terdapat sejumlah kendala yang harus dihadapi petugas ketika memberikan pendampingan kepada keluarga sasaran.
“Tantangannya, satu, kadang malu. Di lapangan itu dikatakan keluarga ada juga yang tidak mau membawa ke Posyandu karena nanti dipersepsikan sebagai keluarga risiko stunting,” ujar Wihaji saat ditemui seusai GENTING Collaboration Summit 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Menurutnya, stigma tersebut dapat membuat orang tua enggan membawa anak ke Posyandu. Akibatnya, kondisi kesehatan dan pertumbuhan anak berisiko tidak terpantau dengan baik.

