JAMBI – Kepedulian terhadap masyarakat miskin dan rentan miskin menjadi sorotan dalam pembahasan Pokok Pikiran (Pokir) Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E. Salah satu bentuk yang disebut dalam informasi tersebut adalah dukungan bantuan sosial berupa paket kebutuhan pokok bagi warga Kota Jambi.

Dalam narasi yang beredar, perhatian terhadap masyarakat kalangan bawah disebut menjadi salah satu fokus Kemas Faried bersama Pemerintah Kota Jambi.

Kebijakan tersebut dikaitkan dengan kondisi masyarakat yang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok serta keterbatasan pendapatan, khususnya pekerja dengan penghasilan harian dan tanggungan keluarga.

Salah satu kebijakan yang disebut adalah kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Jambi sebesar Rp261.741 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Berdasarkan informasi yang dimuat Humas Kota Jambi melalui akun Instagramnya, UMK Jambi sebelumnya pada 2025 sebesar Rp3.607.223. Nilai tersebut kemudian naik 7,26 persen menjadi Rp3.868.963 pada 2026.

Kenaikan tersebut disebut sebagai penyesuaian terhadap perkembangan harga pasar.

Pokir Kemas Faried Disebut Fokus pada Warga Miskin

Dalam informasi yang diterima, Pokir Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried disebut difokuskan pada bantuan sosial bagi masyarakat Kota Jambi, khususnya warga miskin dan rentan miskin.

Bantuan yang disebut dalam program tersebut berupa paket kebutuhan pokok yang terdiri dari:

  • Beras 5 kilogram.
  • Minyak goreng Vipco 2 kilogram.
  • Ikan sarden Bota 2 kaleng.
  • Susu Tiga Sapi 1 kaleng.
  • Gula pasir Rose Brand 1 kilogram.
  • Tepung terigu Juara 1 kilogram.

Pembagian bantuan dilakukan secara bertahap kepada warga yang telah terdaftar sebagai penerima.

Masyarakat yang menerima pemberitahuan diminta mendatangi kantor kelurahan yang ditunjuk dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Pemberitahuan kepada penerima dilakukan melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Jadwal penyerahan bantuan berlangsung pada pukul 15.00–17.00 WIB di kantor kelurahan yang telah ditentukan.