JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Bersama Anggota DPRD Kota Jambi Muhili Amin, Kemas Faried secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga sekaligus menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Jambi, khususnya bagi masyarakat di Kelurahan Pakuan Baru dan Kelurahan Aur Kenali.

Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Program ini menjadi wujud sinergi antara DPRD Kota Jambi dan pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, hingga risiko lain yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat bekerja.

“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk memitigasi berbagai risiko kerja yang dihadapi masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Kami berharap program ini dapat memberikan rasa aman sehingga para pekerja dapat menjalankan pekerjaannya dengan lebih tenang,” ujar Kemas Faried.