Jambi – Tak terima menjadi korban premanisme yang mengakibatkan cidera dileher, AR merupakan warga Jambi melaporkan T yang diketahui merupakan oknum wartawan sekaligus Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi serta rekannya B dilaporkan ke Mapolda Jambi, Kamis 18 Juni 2026. 

Menurut keterangan saksi di TKP, bermula dari pertemuan tanpa ada janjian dari korban maupun pelaku di salah satu Kafe yang berada di JBC, Jambi.

T dan B mendatangi meja AR

Sejak sore Pkl. 17.00 WIB AR bersama rekan-rekannya sedang bersantai sambil menikmati hidangan menu di kafe yang berada disekitar Mayang tersebut. Sekitar Pkl. 19.30 WIB, Tiba-tiba T bersama B mendatangi AR yang sedang berbincang bersama kedua rekannya.

Melihat itu, AR menyambut hangat kedatangan T bersama B, hingga terjadi adu argumen antara T dan AR terkait soal pemberitaan soal proyek yang dikerjakan AR dua tahun lalu.

AR berusaha memberi penjelasan berdasarkan data. Namun T dan B tampak tidak puas dengan jawaban AR sambil terus menerus mencecar pertanyaan demi pertanyaan.

Ancaman “Kupecahkan kepala kau!” hingga kekerasan fisik

Menanggapi hal tersebut, AR mulai bersikap lebih tegas terhadap T. Bahkan, AR mempersilahkan T untuk melaporkan kepolisi apabila pekerjaan serta perusahaannya melakukan pelanggaran hukum.

T  sempat merespon dingin pernyataan AR tersebut kemudian cekcok mulut disertai ancaman terhadap AR terjadi. 

Selain itu, saksi di TKP sempat mendengar saat T memaki serta mengancam AR, sambil mengatakan “kupecahkan kepala kau!”

Mendengar ancaman tersebut, AR berusaha tetap tenang, hingga akhirnya suasana semakin semakin tidak terkendali hingga terjadi kekerasan fisik nyaris baku hantam.