JAMBI – Anggota DPRD Kota Jambi menggelar coffee morning bersama Wali Kota Jambi, Maulana, pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif di awal tahun 2026.

Coffee morning ini diinisiasi oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, sebagai wadah mempererat silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Kemas Faried menyampaikan bahwa forum diskusi santai tersebut menjadi ruang strategis bagi DPRD untuk menyampaikan serta menyinergikan aspirasi masyarakat dengan program-program Pemerintah Kota Jambi. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan menjadi kunci dalam mendorong kemajuan daerah.

“Di awal tahun 2026 ini, kita memulai dengan langkah yang baik,” kata Kemas Faried.

Ia menegaskan bahwa sinergitas, silaturahmi, dan kolaborasi merupakan fondasi utama dalam menata pembangunan daerah serta mewujudkan Kota Jambi Bahagia.

“Sinergitas, silaturahmi, dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam menata kemajuan Kota Jambi dan mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kemas Faried menyampaikan bahwa DPRD Kota Jambi menerima banyak aspirasi masyarakat yang perlu dikawal dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi warga.

“Sebagai wakil rakyat, kami menerima banyak aspirasi masyarakat. Melalui forum seperti ini, aspirasi tersebut bisa kita sinergikan bersama pemerintah daerah agar Kota Jambi semakin baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk terhadap program strategis Pemerintah Kota Jambi seperti program 100 juta per RT yang selama ini menjadi perhatian publik.

“DPRD memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah daerah dan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara terintegrasi bersama masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi atas inisiatif Ketua DPRD Kota Jambi serta dukungan DPRD terhadap berbagai program Pemerintah Kota Jambi.

Ia menegaskan bahwa program Kota Jambi Bahagia merupakan program resmi pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Peraturan Daerah (Perda), bukan program personal kepala daerah.

“Saya selaku pihak eksekutif mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD selama ini. Program Kota Jambi Bahagia sudah menjadi RPJMD dan ditetapkan melalui Perda,” kata Maulana.

Maulana menambahkan, kegiatan coffee morning seperti ini akan dilaksanakan secara rutin guna memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat Kota Jambi.