Sementara itu kerangka kerja transparansi yang diperkuat sebagaimana diatur dalam Pasal 13 mengharuskan penyediaan informasi yang konsisten dan
dapat ditelusuri guna menilai kemajuan pelaksanaan aksi iklim.
Sejalan dengan norma-norma internasional tersebut, tahun ini Taiwan secara resmi mengesahkan Program Aksi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Tahap Ketiga untuk enam sektor, yang mencakup periode 2026-2030.
Program ini meliputi sektor energi, manufaktur, bangunan tempat tinggal dan komersial, transportasi, pertanian, dan lingkungan. Di dalamnya tercakup 20 rencana aksi mitigasi unggulan, target emisi tahunan, dan 63 indikator kinerja.
Program tersebut juga mengintegrasikan sasaran mitigasi nasional ke dalam kebijakan masing-masing sektor serta memungkinkan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi secara berkala setiap tahun.
Taiwan juga menunjukkan bahwa pada 2024, emisi gas rumah kaca bersih tercatat 6,59 persen lebih rendah dibandingkan tingkat emisi pada 2005. Penurunan tersebut berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.
Dalam periode yang sama, produk domestik bruto (PDB) riil terus mengalami pertumbuhan, sementara intensitas emisi karbon dioksida menurun sebesar 48,59 persen. Hal ini menunjukkan adanya proses pemisahan secara bertahap antara pertumbuhan ekonomi dan emisi karbon (decoupling).
Dalam aspek transparansi, Taiwan mengacu pada kerangka dan pedoman yang
direkomendasikan oleh Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) serta Persetujuan Paris.
Taiwan secara berkala mempublikasikan berbagai dokumen terkait, termasuk Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC), Laporan Transparansi Dua Tahunan, dan Laporan Inventarisasi Nasional sesuai dengan praktik pelaporan internasional.

