“Signal Part 2 bukan karya dari satu orang pemeran,” terang tvN.
“Ini adalah kreasi kolektif yang menampung waktu dan upaya banyak anggota staf, produser, dan pihak lain yang terlibat, mulai dari perencanaan hingga syuting dan pascaproduksi.”
Meski tetap melanjutkan penayangan, tvN menegaskan keputusan tersebut tidak berarti pihaknya membela ataupun membenarkan persoalan yang melibatkan Cho Jin-woong.
“Kami ingin memperjelas bahwa merilis serial ini bukan berarti kami membela atau membenarkan masalah tersebut,” tegas tvN.
Delapan Episode dan Reuni Pemeran Utama
Signal Part 2 merupakan kelanjutan drama Korea Signal yang dirilis pada 2016. Sekuel ini kembali mempertemukan penulis naskah Kim Eun-hee dengan dua pemeran utama, Kim Hye-soo dan Cho Jin-woong.
Serial tersebut dijadwalkan hadir dalam delapan episode. tvN menetapkan slot penayangan setiap Senin dan Selasa pukul 22.00 waktu Korea Selatan (KST).
Jam tayang tersebut sedikit lebih larut dibandingkan jadwal sejumlah drama pada umumnya. Menurut tvN, penyesuaian waktu tersebut dipertimbangkan berdasarkan karakter genre drama dan kebiasaan menonton penonton.
Skandal Cho Jin-woong Jadi Sorotan
Kontroversi yang melibatkan Cho Jin-woong mencuat ke publik pada 5 Desember 2025. Saat itu, laporan mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya ketika masih menjadi siswa sekolah menengah menjadi perhatian publik.
Dalam laporan tersebut, Cho disebut pernah terlibat sejumlah pelanggaran hukum, termasuk pencurian mobil, yang membuatnya menjalani masa penahanan di pusat penahanan remaja.

