JAMBI — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar Penerangan Hukum bersama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jambi Sanctus Agustinus, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan yang dikemas dalam Seminar Nasional tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi, Jalan Sultan Thaha No. 1, Kota Jambi.
Seminar tersebut membahas pencegahan kejahatan siber, mulai dari aspek penegakan hukum, pembuktian digital, optimalisasi peran Kejaksaan, hingga pentingnya kesadaran dan etika digital di kalangan generasi muda.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, S.H., M.H., hadir memberikan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum, termasuk tugas dan fungsi Kejaksaan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pemaparannya, mahasiswa diajak memahami berbagai bentuk pelanggaran hukum di ruang digital serta pentingnya menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
“Literasi hukum dan etika digital menjadi bekal penting untuk mencegah generasi muda terjerat persoalan hukum,” kata Noly kepada wartawan.
Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah mahasiswa PMKRI antusias mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pandangan terkait persoalan hukum, khususnya tantangan penegakan hukum di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Lebih lanjut, melalui Kasi Penkum, Kejati Jambi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum mahasiswa. Generasi muda juga diharapkan mampu berpikir kritis, menjaga integritas, serta berperan aktif dalam mencegah kejahatan siber dan menciptakan ruang digital yang aman serta bertanggung jawab.

