KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi Maulana menjamu Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai dalam jamuan makan malam di Aula Griya Mayang, Kota Jambi, Selasa malam (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan pemerintah pusat dan daerah sekaligus memperkuat komitmen dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia.

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., yang mewakili Gubernur Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan.

Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan dalam mendukung pemajuan dan perlindungan HAM, termasuk melalui pendidikan dan penyuluhan yang dapat menjangkau masyarakat secara luas.

Maulana Tekankan Pentingnya Edukasi HAM

Wali Kota Jambi Maulana menyambut baik kunjungan Menteri HAM RI Natalius Pigai. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Maulana menilai pemahaman mengenai HAM perlu terus diperluas. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui hak-hak dasarnya, tetapi juga memahami pentingnya menghormati hak orang lain dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi dan edukasi HAM. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai program sosialisasi yang menyentuh masyarakat hingga tingkat kelurahan dan lingkungan permukiman,” ungkap Maulana.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah diperlukan agar informasi mengenai HAM dapat diterima masyarakat secara lebih merata dan mudah dipahami.

Natalius Pigai: Pendidikan HAM Harus Menjangkau Desa dan Kampung

Sementara itu, Menteri HAM RI Natalius Pigai menjelaskan bahwa kunjungannya ke Jambi merupakan bagian dari upaya menyosialisasikan hak asasi manusia sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Pigai menegaskan, pendidikan HAM tidak boleh hanya berpusat di perkotaan atau terbatas pada kegiatan formal di lingkungan pemerintahan. Edukasi perlu menjangkau masyarakat hingga ke desa dan kampung agar setiap warga memahami hak-hak dasar yang melekat pada dirinya.

“Pendidikan HAM tidak boleh hanya berpusat di perkotaan atau terbatas pada kegiatan formal di lingkungan pemerintahan. Edukasi harus menjangkau masyarakat hingga ke desa dan kampung agar setiap warga memahami hak-hak dasar yang melekat pada dirinya,” ucap Pigai.

Ia menambahkan, pemahaman HAM perlu hadir dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, masyarakat dapat mengenali bentuk-bentuk pelanggaran hak dan mengetahui langkah yang bisa ditempuh ketika menghadapi perlakuan tidak adil.

Pigai juga menyoroti kondisi kelompok masyarakat kecil, termasuk pedagang kecil dan warga kurang mampu, yang dalam situasi tertentu menghadapi keterbatasan akses untuk memperoleh keadilan.

Karena itu, menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai hak dasar, jalur pengaduan, dan mekanisme perlindungan yang tersedia. Proses hukum formal dapat membutuhkan biaya dan sumber daya yang tidak sedikit, sehingga informasi mengenai jalur pengaduan perlu disampaikan dengan jelas dan mudah dipahami.

“Pemerintah harus hadir memberikan pendidikan dan penyuluhan HAM menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, serta dekat dengan persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, informasi mengenai HAM diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan formal, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.

Pigai turut menekankan pentingnya memahami keseimbangan antara hak dan kewajiban. Setiap orang berhak memperoleh perlindungan dan perlakuan yang adil, sekaligus berkewajiban menghormati hak asasi orang lain.

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pemajuan HAM. Koordinasi lintas pemerintahan dinilai penting agar program pendidikan dan penyuluhan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap informasi.

Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif memperluas jangkauan edukasi melalui koordinasi dengan perangkat daerah, pemerintah kelurahan, dan berbagai unsur masyarakat.

Melalui edukasi yang berkelanjutan dan mudah diakses, masyarakat diharapkan semakin memahami hak-hak dasarnya, menghormati hak sesama, serta mengetahui mekanisme yang dapat ditempuh untuk memperoleh perlindungan dan memperjuangkan keadilan.

Jamuan makan malam di Aula Griya Mayang tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus penguatan komunikasi antarpemerintahan dalam mendorong pemahaman HAM yang lebih luas, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.