Kapolsek Telanaipura mengatakan, penyidik akan menyelesaikan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kota Jambi agar tetap aman dan kondusif,” ujar Amran.(GS)