“Sesuai arahan Pak Gubernur seluruh dari kabupaten/kota bersinergi, di Pekanbaru kita memanfaatkan lima pos lantas yang ada di Pekanbaru sebagai pos kesehatan,” kata Zulkifli.

Lima pos tersebut disiagakan dengan petugas medis hingga ambulans. Masyarakat yang terdampak kabut asap dapat mendatangi pos kesehatan yang telah disiapkan di Pekanbaru.

Siak dan Kampar Masuk Kategori Berbahaya

Sementara itu, Dinas Kesehatan Riau juga melakukan penanganan di Kabupaten Siak dan Kampar yang pada Kamis (8/10) disebut berada dalam kategori Berbahaya berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Pemerintah daerah bersama dinas dan pemangku kepentingan terkait telah turun membagikan masker kepada masyarakat.

“Untuk ISPU kategori berbahaya hari ini ada Siak dan Kampar, mereka sudah bergerak membagikan masker. Untuk Dinkes Riau, hari mengaktifkan posko kesehatan sama rumah oksigen di Dinas Kesehatan,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan Rumah Oksigen yang berada di belakang Perpustakaan Wilayah, Jalan Cut Nyak Dien, sebenarnya telah tersedia sebelumnya. Fasilitas tersebut kembali disiapkan seiring kondisi kualitas udara.

“Rumah oksigen sudah lama, cuma ISPU itu kategori tidak sehat, bukan bahaya. Kasus ISPA itu sudah ditangani masing-masing kabupaten/kota dan tidak ada dirujuk, jadi semua dilakukan dilayanan puskesmas ya,” katanya.